RTP8000NEWS – Pada tanggal 8 Juni 2024, sebuah tragedi memilukan menggemparkan masyarakat Mojokerto, Jawa Timur. Briptu Fadhilatun Nikmah, seorang polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota, tega membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono, hingga meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto dan sontak menjadi sorotan media massa.
Kronologi Kejadian yang Mengerikan
Tragedi ini bermula dari polwan cekcok rumah tangga antara Briptu Fadhilatun dan Briptu Rian terkait masalah gaji 13. Pertengkaran dipicu oleh rasa kesal Briptu Fadhilatun karena gaji 13 suaminya berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Situasi memanas hingga berujung pada tindakan fatal yang tak terduga.
Briptu Fadhilatun memborgol Briptu Rian di tangga lipat garasi. Dengan penuh amarah, ia menyiramkan bensin ke tubuh suaminya dan membakarnya. Briptu Rian yang mengalami luka bakar serius dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Motif Di Balik Api Kemarahan
Motif pasti di balik tindakan Briptu Fadhilatun masih dalam proses penyelidikan. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengungkapkan pengakuan Briptu Fadhilatun yang kesal dengan suaminya karena sering bermain judi online dan menghabiskan uang gaji.
Namun, tetangga dan keluarga korban menduga bahwa terdapat masalah lain yang lebih dalam dalam rumah tangga pasangan tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan adanya riwayat KDRT yang pernah dialami Briptu Fadhilatun.
Terungkapnya Luka Lama dan Sisi Gelap Rumah Tangga
Tragedi ini membuka luka lama dan sisi gelap rumah tangga Briptu Fadhilatun dan Briptu Rian. Tetangga dan keluarga mengungkapkan bahwa pasangan ini sering terlibat pertengkaran dan cekcok. Briptu Fadhilatun juga dikabarkan pernah menjadi korban KDRT oleh Briptu Rian.
Dugaan motif judi online dan KDRT ini bagaikan bom waktu yang meledak dalam rumah tangga mereka. Kemarahan dan dendam yang menumpuk, dipicu oleh masalah gaji 13, akhirnya meledak dalam tragedi pembakaran yang mengerikan.
Tragedi yang Mengguncang Institusi Kepolisian
Kasus ini tidak hanya berdampak pada keluarga korban, tetapi juga mengguncang institusi kepolisian. Polda Jawa Timur bergerak cepat dengan mengambil alih kasus ini dan mencopot Briptu Fadhilatun dari jabatannya.
Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian dan menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum juga manusia yang tak luput dari masalah rumah tangga.